Terbanggi Besar – Rangkaian kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah berlanjut dengan mengunjungi Pondok Pesantren Jolo Sutro di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung aktivitas pembinaan yang berlangsung di pondok pesantren sekaligus menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pelayanan sosial dan keagamaan yang dijalankan lembaga tersebut.
Pondok Pesantren Jolo Sutro merupakan lembaga yang memberikan pembinaan keagamaan, pendampingan, serta rehabilitasi sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Melalui pendekatan spiritual, sosial, dan kemanusiaan, pondok tersebut berupaya memberikan ruang pemulihan dan pendampingan kepada para santri binaan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta kembali berinteraksi secara positif di tengah masyarakat.
Kehadiran rombongan Komisi VIII DPR RI menjadi bagian dari upaya memperkuat perhatian terhadap lembaga sosial dan keagamaan yang selama ini berperan dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.
Selain menjadi momentum silaturahmi, kunjungan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada para pengelola dan pendamping di Pondok Pesantren Jolo Sutro yang terus menjalankan tugas kemanusiaan dengan penuh kesabaran dan kepedulian.
Bantuan paket sembako yang diserahkan diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari para santri binaan sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas pondok pesantren.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, lembaga sosial-keagamaan, dan masyarakat semakin kuat dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan.
Kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar pelayanan sosial dan rehabilitasi dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus tetap memperoleh kesempatan untuk hidup secara layak, bermartabat, dan diterima kembali di tengah lingkungan sosialnya. (Red/Adv)






